Customs Bond

Adalah Jaminan yang diberikan oleh Penjamin (Kafil) atas fasilitas kepabeanan yang diberikan oleh Penerima Jaminan (Makful Lahu) yaitu Dirjen Bea dan Cukai untuk mengcover risiko apabila Terjamin (Makful ‘Anhu) tidak dapat memenuhi kewajibannya.

 

JENIS CUSTOMS BOND

– KABER

– KITE

– PJT

– NOTUL

– VOORUITSLAG

– ANGKUT LANJUT

– EXCISE BOND

– PPJK

– TPS

– IMPOR SEMENTARA