Izin Pembukaan Kantor Cabang PT Penjaminan Jamkrindo Syariah

Awal tahun 2015 menjadi momentum bagi PT Jamkrindo Syariah pasca terbitnya izin pembukaan Kantor Cabang. Melalui Surat Nomor s-57/NBB.223/2015 tanggal 23 Januari 2015, PT Jamkrindo Syariah diberi izin untuk membuka Kantor Cabang di Kota Medan, Bandung, dan Surabaya. Melalui tiga Kantor Cabang tersebut, PT Jamkrindo Syariah dapat memiliki jangkauan layanan yang lebih luas. Di-back-up 35 Sharia Office Channeling (SOC) Perum Jamkrindo, ketiga Kantor PT Jamkrindo Syariah nantinya dapat melayani bisnis penjaminan syariah dari Aceh sampai dengan Papua. Dengan semangat Progresif (Profesional, Gesit, Responsif, dan Inovatif) PT Penjaminan Jamkrindo Syariah siap menjembatani entitas bisnis berbasis syariah mengakses pembiayaan pada Lembaga Keuangan Syariah.

Pemberian Izin Pembukaan Kantor Cabang PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Di Bandung

Pemberian Izin Pembukaan Kantor Cabang PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Di Medan

Pemberian Izin Pembukaan Kantor Cabang PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Di Surabaya