Langkah Strategis Dirikan Jamsyar

Pendirian PT Jamkrindo Syariah (PT Jamsyar) pada 19 September 2014 adalah merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Perusahaan Induknya yaitu Perum Jamkrindo dalam rangka memenuhi tuntutan stakeholder sehubungan dengan semakin meningkatnya potensi penjaminan syariah dan tuntutan akan kemurnian dalam penjaminan syariah. “PT Jamsyar hadir bersama Perum Jamkrindo sebagai pelengkap dalam melayani penjaminan pembiayaan kepada seluruh pelaku usaha yang berbasis syariah termasuk kepada non UMKM” UU No.1/2016 tentang Penjaminan semakin memperkokoh peranan penjaminan dimana diperlukan sinergi antar perusahaan penjaminan sehingga perusahaan penjaminan dapat menjadi tuan rumah di dunianya sendiri yaitu industri penjaminan.

Untuk itu PT Jamsyar dan Perum Jamkrindo hadir bersama untuk memberikan fasilitas penjaminan yang lebih lengkap kepada seluruh pelaku usaha, baik UMKM maupun Non UMKM, Syariah maupun Konvensional. Sebagai perusahaan yang baru dua tahun berdiri, pencapaian PT Jamsyar telah menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan. Sampai saat ini telah ditandatangani perjanjian kerjasama dengan 15 Mitra Bank dan lembaga keuangan lain. Ada 47 jenis kesepakatan dalam perjanjian itu. Kelimabelas bank dan lembaga keuangan itu adalah: Bank Bukopin Syariah, BRI Syariah, BNI syariah, BJB Syariah, BJB, BTN, Bank Kaltim, BPD Kalbar, BPD Sumut, BPD Jatim, BSM, SFK (Sahabat Financial Keluarga), LPDB ( Lembaga Pengelola Dana Bergulir) KUKM, PT. Pegadaian (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Export Indonesia (Indonesia Eximbank). Sejak didirikan di tahun 2014, PT Jamsyar telah menerbitkan sertifikat kafalah untuk 73.754 Terjamin dengan total volume pembiayaan yang dijamin sebesar Rp 8,825 Trilyun.

PT Jamsyar saat ini telah memiliki produk penjaminan yang cukup lengkap yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha sbb : a. Surety Bond b. Custom Bond c. Kafalah Bank Garansi d. Kafalah Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang/ Jasa e. Kafalah Pembiayaan Umum f. Kafalah Pembiayaan Mikro g. Kafalah Pembiayaan KUR iB h. Kafalah Pembiayaan Anjak Piutang i. Kafalah Pembiayaan Multiguna j. Kafalah Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) k. Kafalah Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR). Untuk memberikan layanan terbaik, Jamsyar selalu akan mengembangkan program-program pengembangan sbb :

a. mengembangkan penjaminan online dimana dapat memproses pencetakan Sertifikat Kafalah secara cepat/real time. dan lebih efisien.

b. Kemudahan bagi Penerima Jaminan untuk melakukan verifikasi keabsahan Sertifikat Kafalah dengan menggunakan barcode yang tercetak pada sertifikat kafallah melalui aplikasi dalam smartphone.

c. Pengembangan sistem KUR Online dengan BRISyariah dan Penjaminan Online dengan Pegadaian Syariah.

d. Penjaminan Anjak Piutang

e. Memperluas pasar melalui kerja sama dengan mitra baru atau menambah jenis produk yang dikerjasamakan dengan mitra yang telah bekerjasama.

f. Menyiapkan SDM Handal yang PROGRESIF (Profesional Gesit Responsif Syar’i dan Inovatif). Sampai akhir tahun 2016,

PT Jamsyar berencana memperluas jaringan dengan membuka kantor layanan di 7 (tujuh) kota besar antara lain Palembang, Semarang, Pontianak, Samarinda, Makasar, Banjarmasin, dan Banda Aceh untuk melengkapi kantor layanan yang telah ada yaitu Kantor Pusat Jakarta, Kantor Cabang Bandung, Kantor Cabang Surabaya, dan Kantor Cabang Medan.