Sebagai bentuk dukungan dalam upaya Pemerintah terhadap peningkatan Literasi Keuangan Syariah Nasional, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (JamSyar) bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengadakan Live Talks terkait Literasi Keuangan Syariah dengan media Instagram (IG) Live.
Adapun informasi acara tersebut di atas dilaksanakan sebagai berikut:
• Tema Acara : Literasi Keuangan Syariah – “Mengenal Jamkrindo Syariah”
• Narasumber : Bapak Achmad Sonhadji (Direktur Operasional JamSyar)
• Hari / Tanggal : Rabu / 31 Maret 2021
• Jam : 19.00 s/d 20.00 WIB
• Tempat : Instagram Live KNEKS & Jamkrindo Syariah
Dalam wawancara (Live Talks) tersebut, Direktur Operasional PT Jamkrindo Syariah yang akrab disapa Bapak Sonhadji menyebutkan, “PT Jamkrindo Syariah memiliki landasan usaha mengacu pada UU No 1 Tahun 2016 dan POJK No 2 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Pada dasarnya Penjaminan itu adalah suatu bentuk jasa penjaminan, dapat dicontohkan semisal ada orang yang ingin melakukan peminjaman (pembiayaan) kepada pihak Bank, umumnya Bank mensyaratkan adanya agunan (collateral) baru kemudian diberikan pinjaman. Kalau tidak ada agunannya, maka tidak akan diberikan pinjaman, dan agunan itu bentuknya bermacam-macam, secara khusus di Indonesia, pelaku usaha adalah UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan sebagian dari itu, pelaku usaha tidak memiliki modal yang cukup (asetnya tidak mencukupi). Sehingga bila datang ke Bank, pada saat UKM ingin melakukan peminjaman untuk modal usaha, kebanyakan mentok (terhenti) karena tidak memiliki agunan.”
“Dan Jamsyar berlaku sebagai substitusi dari collateral tersebut, sehingga bilamana tidak memiliki agunan pada saat datang ke Bank, cukup mengatakan jaminannya perusahaan jaminan (Jamkrindo Syariah).”
“Dan selanjutnya Bank akan menghubungi Jamsyar untuk menanyakan persetujuan terkait pengajuan peminjaman (pembiayaan) yang diajukan oleh UKM. Intinya bila suatu saat terjadi wanprestasi dan UKM tidak mampu melunasi tunggakan pinjamannya , maka Jamsyar yang melunasi pinjaman itu untuk sementara kepada pihak Bank. Sehingga tidak ada yang dirugikan, dan UKMnya tetap bisa menjalankan bisnisnya.” lanjut Bapak Sonhadji.
Pada acara tersebut pula, banyak partisipan yang memberikan pertanyaan baik terkait penjaminan syariah maupun hal lainnya yang berhubungan dengan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar). Di akhir penutupan acara, Bapak Sonhadji menyampaikan closing statement berupa, “Teman-teman semua yang ada di acara malam hari ini, pada intinya Jamsyar hadir untuk membantu mengembangkan potensi ekonomi yang ada di masyarakat kita semua. Sepanjang kita bisa membantu, kita akan memabntu semaksimal mungkin. Tidak perlu dipikirkan berapa biayanya, biayanya pun sangat murah bila ada biaya nya. Kita akan senang kalau usaha-usaha ekonomi dimasyarakat kelas bawah ini terus bertumbuh membesar danbisa menopang perekonomian nasional. Jamsyar selalu hadir untuk UMKM Indonesia untuk membesarkan Indonesia. Terus semangat, semangat dan semangat terus.”