Mekanisme & Ketentuan
1. Mekanisme Penerbitan Kafalah
2. Mekanisme Penerbitan Kafalah
Kafalah PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menyasar semua entitas bisnis yang:
1. Sesuai dengan Ketentuan/Prinsip Syariah.
2. Feasible/Layak untuk Dikembangkan.
Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi Nasabah (Ashîl):
Dokumen yang dipersyaratkan oleh Penerima Jaminan (Makfûl Lahu) antara lain:
a. Identitas Calon Terjamin (Ashîl).
b. Studi Kelayakan Usaha yang menyatakan bahwa Bisnis Terjamin adalah Layak.