follow us:

Mekanisme & Ketentuan

1. Mekanisme Penerbitan Kafalah

2. Mekanisme Penerbitan Kafalah

Kafalah PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menyasar semua entitas bisnis yang:

1. Sesuai dengan Ketentuan/Prinsip Syariah.

2. Feasible/Layak untuk Dikembangkan.

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi Nasabah (Ashîl):
Dokumen yang dipersyaratkan oleh Penerima Jaminan (Makfûl Lahu) antara lain:

a. Identitas Calon Terjamin (Ashîl).

b. Studi Kelayakan Usaha yang menyatakan bahwa Bisnis Terjamin adalah Layak.