Pada pertemuan kali ini, PT Jamkrindo Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan yaitu Kredit Usaha Rakyat iB (KUR iB), Penjaminan (Kafalah) Bank Garansi, Kontruksi & Pengadaan Barang/Jasa dengan PT Bank Nagari.
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional Achmad Sonhadji PT Jamkrindo Syariah, dengan Direktur Kredit dan Syariah Gusti Canda PT Bank Nagari disambut oleh Direktur Utama Gatot Suprabowo PT Jamkrindo Syariah, dan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasaran Ari Perdana Gandhi PT Jamkrindo Syariah, Kepala Divisi Klaim dan Subrogasi Iwan Hermawan PT Jamkrindo Syariah, Kepala Divisi Unit Usaha Syariah Hendra Faisal PT Bank Nagari, Kepala Departemen UUS Doni Agusta PT Bank Nagari, Kepala Cabang Padang Hari Novanto PT Jamkrindo Syariah.
Kerjasama yang dilakukan PT Jamkrindo Syariah dengan PT Bank Nagari merupakan salah satu langkah bagi kedua belah pihak untuk meningkatkan perekonomian Syariah Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Barat. Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan pada Kamis, 6 Oktober 2022, merupakan Perjanjian Kerjasama Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan yaitu Kredit Usaha Rakyat iB (KUR iB), Penjaminan (Kafalah) Bank Garansi, Penjaminan (Kafalah) Konstruksi & Pengadaaan Barang/Jasa.
“Kerjasama ini menjadi awal yang baik bagi PT Jamkrindo Syariah dan Bank Nagari untuk terus melakukan Kerjasama dan bersinergi dalam mengembangkan Bisnis Perusahaan serta mendukung kegiatan usaha masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Barat demi terwujudnya peningkatan pertumbuhan perekonomian Nasional,” kata (Gatot Suprabowo)
Adapun Lingkup produk Konstruksi & Pengadaan Barang/Jasa yang dijamin ialah fasilitas kredit yang diberikan dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya berasal dari APBN, APBD, BUMN, BUMD atau Non Pemerintah. Adapun produk Kredit Usaha Rakyat iB (KUR iB) yang diberikan oleh individu atau perorangan atau badan hukum yang mempunyai usaha produktif dan layak. Sedangkan untuk produk Bank Garansi diberikan kepada Badan Hukum atau Badan Usaha yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia.
Sebagai perusahaan penjaminan, PT Jamkrindo Syariah mengadakan Kerjasama ini dengan Bank Nagari untuk menciptakan pertumbuhan yang kontinyu dan memperluas sinergi bisnis.
PT Jamkrindo Syariah didirikan pada tanggal 19 September 2014, perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha jasa penjaminan syariah ini memiliki berbagai jenis produk penjaminan antara lain : Kafalah Pembiayaan Umum, Kafalah Pembiayaan Konstruki dan Pengadaan Barang/Jasa, Kafalah Pembiayaan Multiguna, Kontra Bank Garansi, Surety Bond, Kafalah Pembiayaan Mikro, Custom Bond, Kafalah Pembiayaan Sejahtera FLPP KPR, Kafalah Supply Chain Financing, Kafalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kafalah Distribusi Barang, dan Kafalah PMK Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).