Perusahaan Penjaminan Syariah Perlu Tingkatkan Kapasitas

Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan Moch Muchlasin mengatakan, masih ada tantangan yang dihadapi ketika ingin mengembangkan penjaminan syariah di Indonesia. Salah satunya adalah memiliki kapasitas permodalan yang masih kecil. Dengan modal yang kecil, maka perlindungan yang diberikan penjaminan syariah juga kecil.

“Kalau modal hanya Rp 250 miliar, maka hanya bisa cover Rp 1 triliun. Kalau ingin menolong dan meningkatkan bisnis UMKM dengan cara melalui pembiayaan perbankan syariah dan dijamin penjaminan syariah, maka salah satu isu yang dihadapi adalah peningkatan kapasitas,” ujarnya dalam Business Gathering Sinergi Penjaminan Syariah dan Perbankan Syariah Dalam Meningkatkan Market Share, Selasa (8/11).

Ia mengungkapkan, mungkin pada saat ini kapasitas perusahaan penjaminan syariah masih mencukupi. “Namun, dengan perkembangan ekonomi dan tingkat literasi UMKM yang mulai melek dan tahu pembiayaan syariah bisa dijamin oleh perusahaan penjaminan syariah, mereka akan ramai datang ke bank, maka ini harus dipikirkan,” kata Muchlasin.

Pada kesempatan yang sama, Jamkrindo sebagai induk dari Jamkrindo Syariah pun mendukung peningkatan kapasitas di anak usahanya. Direktur Jamkrindo Nanang Waskita mengatakan, sekarang pihaknya concern memperhatikan peningkatan kapasitas SDM Jamkrindo Syariah dan kesempatan membuka kantor cabang dan kantor pelayanan dalam rangka menyongsong peraturan OJK tentang Penjaminan.

Menurutnya, dalam hal ini tentu akan ada banyak perubahan, oleh karena itu SDM Jamkrindo Syariah harus sudah siap terhadap perubahan tersebut. “Kami mendukung Jamkrindo Syariah di segala aspek dengan dukungan aspek finansial maupun non finansial seperti dukungan terhadap teknologi keuangan, sarana prasarana dan dorongan untuk mendirikan kantor cabang dan layanan di daerah yang sangat potensial,” jelas Nanang.

Sumber : http://keuangansyariah.mysharing.co/perusahaan-penjaminan-syariah-perlu-tingkatkan-kapasitas/