follow us:

Sejarah Perusahaan

Home Sejarah Perusahaan

SEJARAH PERUSAHAAN

JAMKRINDO SYARIAH

Under Line

Kinerja bisnis penjaminan syariah selama kurun 5 (lima) tahun terakhir (2009-2013) menunjukan positive growth dengan rata-rata pertumbuhan volume pembiayaan yang dijamin sebesar 17,39 %. Sedangkan penjaminan syariah Perum Jamkrindo sampai dengan 31 Desember 2013 baru menyerap pasar 6,70 % (Rp8,64 triliun) dari total pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah nasional untuk UMKMK.

 

Atas dasar tersebut, maka pada tanggal 19 September 2014 Perum Jamkrindo mendirikan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (disingkat Jamsyar). Setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-134/D.05/2014 maka PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah (disingkat Jamsyar) resmi beroperasi pada 7 November 2014.

Untuk memaksimalkan bisnis penjaminan syariah, maka Jamsyar mendapatkan izin produk Suretyship dari OJK No.S-489/2014 tanggal 19 September 2014 dan pencatatan produk Suretybond, Customs Bond, dan Kontra Bank Garansi melalui Surat OJK No. S-34/NB.223/2015 tanggal 15 Januari 2015.

 

Untuk memperluas layanan bisnis Jamsyar, maka pada tanggal 23 Januari 2015 Jamsyar mendapatkan izin pembukaan Kantor Cabang Medan, Bandung, dan Surabaya dari OJK RI No. S-27/NBB.223/2015. Hal tersebut menjadi momentum bagi Jamsyar dalam memperluas pangsa pasar penjaminan. Seiring dengan kebutuhan penjaminan pada daerah yang dianggap potensial, Jamsyar didukung oleh Sharia Office Chanelling (SOC) yang direncanakan sebanyak 7 (tujuh) dan mulai beroperasi dengan dibantu oleh Kantor-kantor Cabang Perum Jamkrindo di seluruh Indonesia.

 

Dengan produk dan jasa layanan keuangan syariah yang terus berkembang, perusahaan penjaminan harus mampu memenuhi kebutuhan melalui produk-produk penjaminan sesuai kebutuhan pasar dengan semangat PROGRESIF (Profesional, Gesit, Responsif, Syar’i, dan Inovatif), Insya Allah Jamsyar siap menjembatani entitas bisnis berbasis syariah, mengakses pembiayaan pada Lembaga Keuangan Syariah dan menyediakan produk-produk sesuai dengan kebutuhan pasar.

 

Sejak berdiri hingga akhir tahun 2015, PT Jamkrindo Syariah belum pernah mengalami perubahan nama.

MILESTONE PERUSAHAAN

History JamSyar

Under Line
blank image

2006, 2007 - Launching Penjaminan Syariah

  • Pada 15 September 2006 terbit rekomendasi DSN MUI melalui surat nomor U217/DSN-MUI/IX/2006 untuk mulai menjalankan usaha penjaminan syariah.
  • Launching Penjaminan Syariah (Divisi Penjaminan Syariah) Perum Jamkrindo 2007

blank image

19 September 2014 - Berdirinya Perusahaan

Perum Jamkrindo mendirikan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (disingkat Jamsyar). Setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-134/D.05/2014 maka PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah (disingkat Jamsyar) resmi beroperasi pada 7 November 2014.

blank image

23 Januari 2015 - Pembukaan Kantor Cabang

Untuk memperluas layanan bisnis Jamsyar, maka pada tanggal 23 Januari 2015 Jamsyar mendapatkan izin pembukaan Kantor Cabang Medan, Bandung, dan Surabaya dari OJK RI No. S-27/NBB.223/2015.

  • Penerbitan Sertifikat Kafalah (Penjaminan) Pertama untuk Produk
    Customs Bond
  • Penerbitan Sertifikat Kafalah (Penjaminan) Pertama untuk Produk
    Surety Bond
  • Penerbitan Sertifikat Kafalah (Penjaminan) Pertama untuk Produk
    Kafalah (Penjaminan) Pembiayaan Umum
  • Penerbitan Sertifikat Kafalah (Penjaminan) Pertama untuk Produk
    Kafalah (Penjaminan) Pembiayaan Mikro dan Kafalah (Penjaminan)
    Pembiayaan Multiguna
  • Penerbitan Sertifikat Kafalah (Penjaminan) Pertama untuk Produk
    Kafalah (Penjaminan) Produk Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang dan Jasa

blank image

2016 - Jamkrindo Syariah sebagai Perusahaan Penjamin KUR

  • Penunjukkan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah sebagai Perusahaan Penjamin Kredit Usaha Rakyat melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah nomor 105 tahun 2016
  • Pembukaan Sharia Office Chanelling di Semarang dan Palembang pada 7 Juni 2016
  • Penerbitan Sertifikat Kafalah (Penjaminan) Pertama untuk Produk Kafalah (Penjaminan) Produk KPR Sejahtera FLPP

blank image

2017 - Pengembangan Jaringan dan Layanan

Pembukaan Kantor Unit Pelayanan Pontianak, Banjarmasin, Palembang, Semarang dan Makassar

blank image

2018 - Penerbitan Sertifikat Kafalah SCF & Pengembangan Jaringan dan Layanan

  • Penerbitan Sertifikat Kafalah (Penjaminan) Pertama untuk Produk Kafalah (Penjaminan) Produk Supply Chain Financing (SCF)
  • Pembukaan Kantor Unit Pelayanan Aceh, Mataram, Pekanbaru, Lampung dan Balikpapan
  • Peningkatan status Kantor Unit Pelayanan Palembang menjadi Cabang

blank image

2019 - Penambahan Modal dan Pengembangan Jaringan & Layanan

  • Penambahan Modal sebesar Rp 175.000.000.000
  • Pembukaan Kantor Unit Pelayanan Padang
  • Peningkatan status Makassar, Semarang, Aceh, Banjarmasin, Mataram, Lampung, Balikpapan menjadi Cabang

blank image

2020 - Penerbitan Sertifikat Kafalah KMK Pemulihan Ekonomi Nasional dan Gedung Baru Kantor Pusat

  • Penunjukkan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah sebagai Perusahaan Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 71 Tahun 2020
  • Jamsyar memiliki Gedung Baru Kantor Pusat
  • Penambahan Modal sebesar Rp. 75.000.000.000
  • Peningkatan status KUP Mataram, Balikpapan dan Lampung menjadi Kantor Cabang

 

blank image

2021 - Pembukaan Kantor Cabang Utama (Jakarta) dan Memperoleh Opini WTP oleh PwC atas Laporan Keuangan 2020

  • Pembukaan Kantor Cabang Utama (Jakarta)
  • Memperoleh Opini Wajar Tanpa Modifikasian / Wajar Tanpa Pengecualian dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan, firma anggota jaringan global Price Water House Coopers (PwC) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2020
  • Penambahan Modal sebesar Rp. 150.620.692.192,00 dalam rangka Phase Out UUS Jamkrindo ke JamSyar