Tentang Kami
PT Jamkrindo Syariah
Bidang Usaha
Perusahaan bergerak dalam bidang usaha jasa penjaminan syariah berdasarkan Peraturan Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan.
- Kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar adalah Penjaminan berdasarkan prinsip syariah.
- Kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun 2015 adalah Penjaminan berdasarkan prinsip syariah.
- Produk atau jasa yang dihasilkan pada tahun 2015 adalah Kafalah Pembiayaan Umum, Kafalah Pembiayaan Multiguna, Kafalah Pembiayaan Mikro, Kafalah Pembiayaan Konstruksi Dan Pengadaan Barang/ Jasa, Kafala Bank Garansi/Kontra Bank Garansi, Surety Bond, dan Customs Bond.
Tanggal Pendirian
19 September 2014
Perijinan Perusahaan
Didirikan dan beroperasi berdasarkan izin-izin, sebagai berikut:
- Persetujuan Definitif Kementerian BUMN Surat Nomor: S-536/MBU/2014 tanggal 16 September 2014 tentang Persetujuan Definitif Pendirian Anak Perusahaan PT Jamkrindo Syariah;
- Akta Notaris Nomor 68 oleh Notaris Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. tanggal 19 September 2014;
- Secara resmi telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-26462.40.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Penjaminan Jamkrindo Syariah tanggal 24 September 2014; dan
- Izin operasional dari OJK melalui surat nomor: KEP-134/D.05/2014 tanggal 07 November 2014 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjaminan Syariah Kepada PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
Bentuk Badan Hukum
Perseroan Terbatas (PT)
Status Perusahaan
Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara
Kepemilikan
99,93% dimiliki PT Jamkrindo dan 0,07% dimiliki Koperasi Warga Jamkrindo Sejahtera
Dasar Hukum
Dasar Hukum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 26462.40.10.2014.
Jumlah Kantor
1 Kantor Pusat, 1 Kantor Cabang Utama, 14 Kantor Cabang dan 4 Kantor Pemasaran
Modal Dasar
Rp1.000.000.000.000
Modal Disetor
Rp 705.620.500.000
Alamat Perseroan
Gedung JamSyar
Jl Letjend Suprapto No 20
Cempaka Putih Timur
Jakarta Pusat – 10510
Telepon. 021 – 212 42 777
Website: www.jamkrindosyariah.co.id
Email : info@jamkrindosyariah.co.id
Jl Letjend Suprapto No 20
Cempaka Putih Timur
Jakarta Pusat – 10510
Telepon. 021 – 212 42 777
Website: www.jamkrindosyariah.co.id
Email : info@jamkrindosyariah.co.id