Cek Keaslian Sertifikat Kafalah

Jamkrindo Syariah dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Penjaminan Multiguna, FLPP, dan Kontra Bank Garansi

Jakarta – PT Jamkrindo Syariah dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Produk Penjaminan Multiguna, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Penjaminan Kontra Bank Garansi. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat PT Jamkrindo Syariah, Jakarta.


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara industri perbankan dan perusahaan penjaminan syariah dalam menghadirkan solusi penjaminan yang komprehensif, sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis dan pembangunan ekonomi di berbagai sektor.


Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Pemasaran dan Syariah PT Bank Sulselbar, Bapak Dirhamsyar Kadir, Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah PT Bank Sulselbar, Bapak Irham Muin.


Sementara itu, PT Jamkrindo Syariah diwakili oleh Bapak Loesdarwanto selaku Direktur Operasional dan Plt. Direktur Keuangan, SDM, dan Umum yang memimpin pelaksanaan penandatanganan kerja sama tersebut serta didampingi oke Bapak OK Ahmad Fauzi selaku SEVP Bisnis dan jajaran Kepala Divisi.


Dalam sambutannya, Bapak Loesdarwanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas kolaborasi bisnis antara kedua institusi, sekaligus memperkuat peran Jamkrindo Syariah sebagai mitra strategis perbankan dalam menghadirkan solusi penjaminan yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah.


Pada produk Penjaminan Multiguna, Jamkrindo Syariah akan memberikan dukungan penjaminan atas pembiayaan multiguna syariah, baik skema payroll maupun non-payroll yang disalurkan oleh Bank Sulselbar. Produk ini telah disesuaikan dengan ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2025 sehingga diharapkan mampu mendukung pengelolaan risiko sekaligus memperluas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.


Selain itu, kerja sama juga mencakup Penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui kolaborasi ini, Jamkrindo Syariah turut berkontribusi dalam mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.


Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga menyepakati kerja sama pada produk Penjaminan Kontra Bank Garansi yang menjadi salah satu fokus pengembangan bisnis Non Cash Loan Jamkrindo Syariah. Melalui implementasi strategi Plafond Guarantee dan Line Guarantee, proses pengajuan penjaminan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan efisien sehingga mampu memberikan kemudahan bagi Bank Sulselbar maupun para pelaku usaha yang membutuhkan fasilitas Bank Garansi.


Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang bisnis yang lebih luas, khususnya bagi kontraktor, pelaku usaha, maupun badan usaha yang memerlukan fasilitas Bank Garansi dalam pelaksanaan berbagai proyek pemerintah, BUMN, maupun BUMD.


Direktur Operasional dan Plt. Direktur Keuangan, SDM, dan Umum PT Jamkrindo Syariah, Bapak Loesdarwanto, menyampaikan bahwa Jamkrindo Syariah senantiasa terbuka untuk mengembangkan berbagai potensi kerja sama lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.


"Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi antara Jamkrindo Syariah dan Bank Sulselbar tidak hanya memperkuat hubungan bisnis kedua institusi, tetapi juga mampu menghadirkan solusi penjaminan yang semakin inovatif dan memberikan nilai tambah bagi para pelaku usaha. Kami optimistis kolaborasi ini akan menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," ujar Loesdarwanto.


PT Jamkrindo Syariah berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan penjaminan syariah yang inovatif, terpercaya, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Perseroan optimistis dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung pengembangan dunia usaha, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta memperkuat ekosistem penjaminan di Indonesia.