Cek Keaslian Sertifikat Kafalah

Jamkrindo Syariah Hadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Pusat MES, Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional

Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menghadiri kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Periode 1447–1452 H yang dirangkaikan dengan penyelenggaraan Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 di The Tribrata Convention Center Darmawangsa, Jakarta, Minggu (24/5).


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) VII MES yang menetapkan Bapak Rosan Perkasa Roeslani sebagai Ketua Umum MES periode 1447–1452 H, sekaligus menjadi momentum strategis dalam menyusun program kerja pengembangan ekonomi syariah nasional lima tahun ke depan.


Acara ini juga dirangkaikan dengan Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 yang menjadi wadah kolaborasi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.


Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah, Bapak Hari Purnomo, mendapatkan amanah sebagai Dewan Penyantun Pengurus Pusat MES Periode 1447–1452 H. Penetapan tersebut menjadi bentuk kepercayaan terhadap kontribusi dan komitmen Jamkrindo Syariah dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.


Selain itu, Bapak OK Ahmad Fauzi selaku SEVP Bisnis PT Jamkrindo Syariah juga dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Sekretaris Komite IKNB Syariah Pengurus Pusat MES. Keterlibatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi industri keuangan non-bank syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.


Kehadiran Jamkrindo Syariah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk terus aktif berkontribusi dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional, khususnya melalui industri penjaminan syariah yang sehat, adaptif, dan berdaya saing.


Melalui kolaborasi bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jamkrindo Syariah berharap sinergi antar pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional yang semakin maju dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.