Cek Keaslian Sertifikat Kafalah
Hubungi Kami

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital untuk Akselerasi Bisnis Penjaminan Syariah

JAKARTA, 8 Oktober 2026 — PT Penjaminan Jamkrindo Syariah memperkuat langkah transformasi digital melalui kerja sama dengan PT Privy Identitas Digital dalam pemanfaatan layanan tanda tangan elektronik untuk mendukung akselerasi proses bisnis penjaminan syariah.


Kerja sama tersebut ditandai dengan seremonial penandatanganan kerja sama yang dihadiri oleh Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Bapak Loesdarwanto, didampingi Bapak M. Rozi Yonata selaku Kepala Divisi Pemasaran Non Cash Loan, Ibu Indriany selaku Kepala Divisi SDM dan Umum, serta Bapak Pajar Saputra selaku Kepala Desk TI. Dari PT Privy Identitas Digital, kegiatan dihadiri oleh Bapak Brata Rafly selaku Chief Business Officer dan Ibu Syifa Karina selaku Senior Business Development.


Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Jamkrindo Syariah dalam mendorong digitalisasi proses bisnis untuk menghadirkan layanan yang semakin efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan nasabah serta mitra usaha.


Sebagai perusahaan penjaminan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, Jamkrindo Syariah terus mengembangkan proses bisnis yang mampu mendukung kebutuhan dunia usaha sekaligus tetap memperhatikan aspek tata kelola, keamanan, kepatuhan, dan prinsip syariah.


Pemanfaatan tanda tangan elektronik menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut. Saat ini, penggunaan tanda tangan elektronik telah diterapkan dalam proses penjaminan Customs Bond. Implementasi tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam mendorong digitalisasi dokumen penjaminan serta memberikan kemudahan dalam proses administrasi yang melibatkan berbagai pihak.


Ke depan, Jamkrindo Syariah melihat peluang untuk memperluas pemanfaatan tanda tangan elektronik pada produk penjaminan lainnya. Perluasan tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kesiapan dan penerimaan dari seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya Penerima Jaminan (Obligee) terhadap penggunaan tanda tangan elektronik pada Sertifikat Kafalah.


Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Loesdarwanto, menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung akselerasi bisnis perusahaan.


“Digitalisasi bagi Jamkrindo Syariah bukan hanya mengenai perubahan proses dari manual menjadi digital, tetapi bagaimana teknologi dapat memberikan nilai tambah terhadap layanan penjaminan, mempercepat proses bisnis, serta memberikan kemudahan bagi nasabah dan mitra. Kami berharap kerja sama dengan Privy dapat menjadi salah satu langkah dalam membangun proses bisnis penjaminan syariah yang semakin efektif dan terintegrasi.”


Sebagai bagian dari PT Jamkrindo dan Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo Syariah juga terus mendorong penguatan sinergi dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung transformasi di lingkungan grup. Kolaborasi dengan Privy menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat mendukung pengembangan proses bisnis perusahaan sekaligus memperkuat kontribusi Jamkrindo Syariah dalam ekosistem IFG.


Melalui pemanfaatan teknologi, Jamkrindo Syariah berharap proses bisnis penjaminan dapat terus dikembangkan secara bertahap sehingga mampu merespons kebutuhan nasabah dan mitra usaha dengan lebih cepat, tanpa mengesampingkan aspek keamanan, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan.


Kerja sama dengan Privy juga diharapkan dapat menjadi awal dari pengembangan sinergi yang lebih luas dalam mendukung transformasi digital Jamkrindo Syariah. Kolaborasi antara perusahaan penjaminan dan penyedia teknologi digital menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem layanan keuangan dan penjaminan syariah yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Jamkrindo Syariah menyampaikan apresiasi kepada PT Privy Identitas Digital atas sinergi dan dukungan yang diberikan dalam proses transformasi digital ini. Ke depan, kedua pihak diharapkan dapat terus membangun kolaborasi yang memberikan manfaat bagi perusahaan, nasabah, maupun mitra usaha, serta turut mendukung pengembangan bisnis penjaminan syariah di Indonesia.