follow us:

KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN

(Anti-Bribery Policy)

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah berkomitmen untuk menjalankan praktek bisnis yang beretika dan bersih dengan:

  1. Menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap segala penyuapan di dalam perusahaan, kegiatan bisnis perusahaan. termasuk rekan bisnis perusahaan.
  2. Selalu mematuhi ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan anti penyuapan yang berlaku, serta melakukan evaluasi kepatuhan terhadap pelaksanaannya.
  3. Menyusun, menerapkan dan memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dapat mencapai sasaran.
  4. Mendorong setiap insan perusahaan berpartisipasi dalam menyampaikan dengan itikad baik dan berlandaskan keyakinan yang wajar terhadap penyuapan dan/atau potensi penyuapan serta menjamin tidak adanya pembalasan terhadap insan perusahaan yang menyampaikannya/melaporkannya.
  5. Melakukan perbaikan dan evaluasi secara berkesinambungan terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk menjamin bahwa kebijakan masih relevan dan sesuai tujuan yang ditetapkan perusahaan.
  6. Membentuk Fungsi Kepatuhan Anti Penvuapan (FKAP) yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berjalan efektif untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
  7. Memastikan pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran atas kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ketentuan perusahaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Untuk mengunduh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), silakan Klik Disini
  • Untuk mengunduh Keputusan Direksi PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Nomor:045/Per-Dir/XI/2022 tentang Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, silakan Klik Disini
  • Untuk mengunduh Komitmen Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Penjaminan Jamkrindo Syariah tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), silakan Klik Disini

Sekiranya mengetahui telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen tersebut, mohon kesediaanya untuk dapat menginformasikan kepada kami melalui E-mail dibawah ini:
wbs@jamkrindosyariah.co.id
corporate.transform@jamkrindosyariah.co.id