JamSyar Berhasil Meraih Penghargaan pada Baznas Award 2023

 

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (JamSyar) mendapatkan apresiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional RI dalam acara “Baznas Award 2023”. Pengumuman acara ini dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Dalam acara tersebut, JamSyar berhasil meraih penghargaan “Perusahaan Pembayar Zakat Badan Teladan Baznas RI”.
Sebagai perusahaan berbasis syariah, maka JamSyar memiliki pengeluaran wajib dalam Islam dimana dalam pengelolaannya menggunakan sistem syariah. Pengeluaran wajib tersebut yaitu berupa zakat perusahaan. Selain diatur secara agama, zakat perusahaan juga diatur dalam UU. No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, pada bab 1 pasal 1 ayat 2, dijelaskan bahwa perusahaan atau badan usaha merupakan objek atau harta yang dikenai zakat. Zakat perusahaan merupakan salah satu zakat yang penting dikeluarkan oleh perusahaan untuk membersihkan harta yang telah diperoleh dalam usaha yang telah dilakukan sehingga harta yang diperoleh menjadi berkah bagi perusahaan dan karyawan di perusahaan tersebut.

Segenap keluarga besar JamSyar mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas kepercayaan, dukungan, kolaborasi yang baik selama ini serta kepada Panitia Penyelenggara atas aspresiasi yang diberikan kepada JamSyar.

Diharapkan penyaluran zakat perusahaan ini dapat menjadi tauladan untuk perusahaan lain dalam menunaikan zakatnya. Selain itu, penyaluran zakat ini diharapkan dapat mendatangkan keberkahan untuk perusahaan juga untuk pegawainya.

Kegiatan BAZNAS AWARD 2023 tersebut diselenggarakan dalam rangka HUT BAZNAS RI KE-22. Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin secara simbolis juga memberikan bantuan untuk korban gempa di Turkiye dan Suriah. Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut diantaranya Ketua BAZNAS RI, Ketua Majelis Ulama Indonesia serta Gubernur, Walikota, dan Bupati dari sejumlah daerah, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi.